Kecelakaan Lalu Lintas Dua Sepeda Motor Terjadi di Jalan Raya Ngawi–Kedunggalar
Kecelakaan Lalu Lintas Dua Sepeda Motor Terjadi di Jalan Raya Ngawi–Kedunggalar

By SATPAS POLRES NGAWI 04 Jun 2026, 10:20:19 WIB Hukum
Kecelakaan Lalu Lintas Dua Sepeda Motor Terjadi di Jalan Raya Ngawi–Kedunggalar

Ngawi, 3 Juni 2026 — Telah terjadi kecelakaan lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pada hari Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 WIB.

Peristiwa kecelakaan terjadi di Jalan Raya Ngawi–Kedunggalar KM 13–14 dari arah Ngawi, tepatnya masuk wilayah Desa Jengrik, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi.

Kecelakaan melibatkan:

Baca Lainnya :

  • Sepeda Motor Yamaha R15 No. Pol: AE-3054-LQ
  • Sepeda Motor Honda Beat No. Pol: AE-2084-JCB

Setelah menerima laporan, petugas Satlantas Polres Ngawi segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan penanganan terhadap pihak yang terlibat.

Penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan oleh petugas guna mengetahui secara pasti kronologi dan faktor-faktor yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan tersebut.

Polres Ngawi mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga konsentrasi saat berkendara, serta mengutamakan keselamatan demi mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Humas Polres Ngawi
Satlantas Polres Ngawi




Video Terkait:

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment