- Restorative Justice Jadi Solusi Humanis dalam Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas di Padas
- Damai Melalui Restorative Justice, Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas di Jogorogo Kedepankan Nilai Ke
- Kecelakaan Tunggal Sepeda Motor Terjadi di Jalan Raya Ngawi–Paron
- Kecelakaan Tunggal Sepeda Motor Terjadi di Jalan Raya Ngawi–Paron
- Kecelakaan Lalu Lintas Dua Sepeda Motor Terjadi di Jalan Raya Ngawi–Kedunggalar
- SATPAS Polres Ngawi Perkuat Pelayanan Publik Melalui Program Polantas Menyapa
- Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Ngawi–Karangjati, Pengendara Motor Terlibat Tabrak Lari
- Laka Lantas di Jalur Ngawi–Caruban, Polisi Selidiki Kendaraan yang Belum Diketahui Identitasnya
- Motor Honda Vario Terlibat Laka dengan Kendaraan Tak Dikenal di Jogorogo Ngawi
- Dua Sepeda Motor Terlibat Laka di Gerih Ngawi, Diselesaikan Damai Lewat Restorative Justice
Restorative Justice Jadi Solusi Humanis dalam Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas di Padas
Restorative Justice Jadi Solusi Humanis dalam Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas di Padas

Ngawi – Polres Ngawi terus mengedepankan penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas secara profesional, humanis, dan berkeadilan melalui penerapan restorative justice sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Perkara ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Ngawi–Caruban KM 14–15 dari arah Ngawi, tepatnya di Desa Pacing, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, pada Jumat, 13 Maret 2026 sekitar pukul 07.00 WIB.
Berdasarkan hasil penanganan awal, kecelakaan melibatkan Sepeda Motor Honda Supra dengan nomor polisi AE-5087-JF yang bertabrakan dengan kendaraan roda dua (R2) yang belum diketahui identitasnya serta kendaraan roda enam (R6) yang juga belum diketahui identitasnya. Petugas kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan langkah-langkah penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan serta bukti yang diperlukan.
Baca Lainnya :
- Jual Obat Cytotec Kayong Utara 08222/100/5617 Cytotec Obat Aborsi Asli Ampuh NO.010
- Jual Obat Cytotec Kalimantan Selatan 08222/100/5617 Cytotec Obat Aborsi Asli Ampuh NO.010
- Jual Obat Cytotec Sanggau 08222/100/5617 Cytotec Obat Aborsi Asli Ampuh NO.010
- Jual Obat Cytotec Kayong Utara 08222/100/5617 Cytotec Obat Aborsi Asli Ampuh NO.010
- Jual Obat Cytotec Kapuas Hulu 08222/100/5617 Cytotec Obat Aborsi Asli Ampuh NO.010
Dalam penyelesaian perkara ini, pendekatan restorative justice dapat ditempuh apabila seluruh persyaratan hukum telah terpenuhi dan terdapat kesepakatan dari pihak-pihak yang berkepentingan. Pendekatan tersebut bertujuan mewujudkan penyelesaian yang adil, mengedepankan musyawarah, serta memberikan pemulihan bagi para pihak tanpa mengesampingkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Polres Ngawi mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kewaspadaan selama berkendara, dan mengutamakan keselamatan sebagai bagian dari upaya bersama untuk mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Video Terkait:










