- Obat Aborsi Cytotec Rokan Hulu 082221005617 Jual Obat Aborsi 100% Asli Ampuh
- Obat Aborsi Cytotec Bangkinang 082221005617 Jual Obat Aborsi 100% Asli Ampuh
- Obat Aborsi Cytotec Bagan Siapi-Api 082221005617 Jual Obat Aborsi 100% Asli Ampuh
- Obat Aborsi Cytotec Riau 082221005617 Jual Obat Aborsi 100% Asli Ampuh
- Obat Aborsi Cytotec Calang 082221005617 Jual Obat Aborsi 100% Asli Ampuh
- Obat Aborsi Cytotec Tapak Tuan 082221005617 Jual Obat Aborsi 100% Asli Ampuh
- Obat Aborsi Cytotec Takengon 082221005617 Jual Obat Aborsi 100% Asli Ampuh
- Obat Aborsi Cytotec Suka Makmue 082221005617 Jual Obat Aborsi 100% Asli Ampuh
- Obat Aborsi Cytotec Subulussalam 082221005617 Jual Obat Aborsi 100% Asli Ampuh
- Obat Aborsi Cytotec Singkil 082221005617 Jual Obat Aborsi 100% Asli Ampuh
Restorative Justice Jadi Solusi, Laka Lantas di Kendal Ngawi Diselesaikan Secara Damai
Restorative Justice Jadi Solusi, Laka Lantas di Kendal Ngawi Diselesaikan Secara Damai
.png)
Ngawi, 6 April 2026 – Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Kamis (09/04/2026) di Jalan Raya Ngawi–Kendal KM 30–31 dari arah Ngawi, tepatnya masuk Desa Karangrejo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario nomor polisi AE-3342-RG dengan kendaraan Suzuki Futura Pick Up nomor polisi AE-9043-KD. Insiden terjadi di jalur antar kecamatan yang cukup aktif dilalui kendaraan masyarakat.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal petugas, kejadian ini disangkakan melanggar Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) terkait kelalaian pengemudi yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Baca Lainnya :
- Mengenal Obat Aborsi Padang 082221005617 Jual Obat Aborsi 100% Asli Ampuh0
- Kalahkan Federer, Djokovic Juara Wimbledon0
- Meski Akui Sudah Sulit Menang, Rossi Belum Mau Menyerah0
- Mengenal Obat Aborsi Medan 082221005617 Jual Obat Aborsi 100% Asli Ampuh0
- Prosedur Aborsi Kandungan Menggunakan Obat Cytotec Asli Ampuh0
Diselesaikan Melalui Restorative Justice
Dalam penanganannya, Unit Gakkum Satlantas Polres Ngawi mengedepankan pendekatan restorative justice dengan mempertemukan kedua belah pihak guna melakukan mediasi.
Langkah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan:
- Tidak adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa kecelakaan,
- Adanya itikad baik dari para pihak,
- Tercapainya kesepakatan tanggung jawab serta ganti kerugian,
- Persetujuan dari kedua belah pihak dan keluarga.
Proses mediasi berlangsung dengan tertib dan kondusif hingga tercapai kesepakatan damai, sehingga perkara tidak dilanjutkan ke tahap persidangan.
Imbauan Keselamatan
Satlantas Polres Ngawi mengimbau kepada masyarakat agar:
- Selalu berhati-hati saat melintas di jalur antar kecamatan,
- Mengontrol kecepatan kendaraan,
- Mematuhi rambu dan aturan lalu lintas.
Pendekatan restorative justice ini menjadi wujud komitmen Polres Ngawi dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional, humanis, serta berkeadilan demi terciptanya keamanan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Ngawi.
Video Terkait:











